Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital
Selasa, 14 Juni 2022 20:12 WIB
Meterai Elektronik. antaranews.com
Yose mengatakan pemerintah harus melihat secara holistik dan menghitung cost dan benefit dari bea meterai ini bagi ekonomi digital dalam negeri. Menurutnya, meski hanya dikenakan untuk transaksi Rp 5 juta ke atas, namun platform harus mengubah semua sistem dan harus ada modul tambahan yang tentu menimbulkan biaya tambahan.
“Benefitnya tentu pemerintah mendapat pendapatan. Tetapi pemerintah juga perlu melihat apakah memang benefitnya lebih besar dibanding bebannya bagi ekonomi digital,” kata Yose.
Sebelumnya, pemerintah akan mengenakan bea meterai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital seperti e-commerce, dengan biaya sebesar Rp 10 ribu untuk transaksi di atas Rp 5 juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan aturan ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Baca: Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Rekomendasi Berita
2 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
10 jam lalu
14 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya
19 November 2022
Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya
Pemerintah telah meluncurkan e-meterai nominal Rp10.000 untuk memudahkan transaksi secara elektronik. Bagaimana cara membeli dan menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Perum Peruri Minta Masyarakat Waspadai Penjualan Materai Elektronik Palsu
12 Agustus 2022
Perum Peruri Minta Masyarakat Waspadai Penjualan Materai Elektronik Palsu
Perum Peruri melaporkan adanya penipuan penjualan materai elektronik palsu di masyarakat. Diminta waspada dan hati-hati.
Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Pemalsuan Dokumen dan Meterai di Tanjung Priok
27 Maret 2022
Polisi Bongkar Pemalsuan Dokumen dan Meterai di Tanjung Priok
Tersangka pemalsuan dokumen dikenai pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
2 Maret 2022
Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak menjelaskan pengenaan bea meterai untuk transaksi saham di atas Rp 10 Juta.
Baca Selengkapnya
64 Anggota Bursa Pungut Bea Meterai Rp 10.000, untuk Transaksi Apa Saja?
1 Maret 2022
64 Anggota Bursa Pungut Bea Meterai Rp 10.000, untuk Transaksi Apa Saja?
BEI menyatakan pemungutan bea meterai Rp 10.000 dilakukan oleh 64 anggota bursa per hari ini, Selasa, 1 Maret 2022. Untuk transaksi apa saja?
Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Hari Ini, Bea Meterai untuk Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta
1 Maret 2022
Berlaku Mulai Hari Ini, Bea Meterai untuk Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta
Pemberlakuan bea meterai untuk transaksi saham di pasar sekunder dan reksa dana dengan total nilai transaksi masing-masing di atas Rp 10 juta.
Baca Selengkapnya
Terpopuler Bisnis: Dampak Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS, Rekrutmen Polri
27 Januari 2022
Terpopuler Bisnis: Dampak Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS, Rekrutmen Polri
Berita terpopuler dimulai dari kekhawatiran asosiasi rumah sakit swasta soal penghapusan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Bebaskan Bea Materai 4 Dokumen, Apa Saja?
27 Januari 2022
Pemerintah Bebaskan Bea Materai 4 Dokumen, Apa Saja?
Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea materai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022. Apa saja dokumennya?
Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Penerimaan Pajak Tumbuh 17 Persen
21 Desember 2021
Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Penerimaan Pajak Tumbuh 17 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak pada akhir November 2021 mencapai Rp 1.082,6 triliun atau tumbuh 17 persen.
Baca Selengkapnya
Cara Memakai Meterai Elektronik dan Perhatikan Tanda-tandanya
13 November 2021
Cara Memakai Meterai Elektronik dan Perhatikan Tanda-tandanya
Meterai elektronik atau meterai digital sudah mulai digunakan sejak 1 Oktober 2021 lalu, Bagaimana cara membeli, menggunakan dan apa saja tandanya?
Baca Selengkapnya