Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Perjanjian: Fungsi, Syarat Sah, dan Cara Membuatnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini. Foto: Canva
Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurat perjanjian erat kaitannya sebagai dokumen penting yang mengikat pihak satu dengan beberapa pihak lainnya dalam menjalankan perjanjian tertentu. 

Misalnya saja surat perjanjian kerjasama mitra bisnis atau surat perjanjian hutang antara debitur dan kreditur. Tak hanya itu, surat perjanjian damai bagi yang sedang bertikai pun juga ada.

Surat perjanjian yang dilindungi hukum adalah dokumen yang tertera materai di atasnya dan tanda tangan kedua belah pihak. Dengan menggunakan materai dan terdapat saksi, maka salah satu pihak tidak boleh melanggar perjanjian yang dibuat. 

Artikel ini akan membahas tentang syarat sah dokumen perjanjian, ciri-cirinya, fungsi, dan cara membuat surat perjanjian yang benar.

Apa Itu Surat Perjanjian?

Surat perjanjian merupakan dokumen fundamental yang berisi informasi tentang perjanjian kedua belah pihak atau lebih yang bersepakat akan beberapa hal tertentu. 

Supaya kedua belah pihak yang bersepakat tersebut bertanggung jawab, maka dokumen ini harus ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersepakat.

Selain itu, untuk memperkuat peran dokumen tersebut agar masing-masing pihak dapat bertanggung jawab di mata hukum, maka dokumen tersebut harus dibubuhi materai baik materai dalam bentuk fisik maupun digital.

Ciri-Ciri Surat Perjanjian

Adapun ciri-cirinya antara lain:

  • Dokumen perjanjian berisikan perjanjian yang mengikat pihak-pihak berkepentingan berdasarkan hukum, kesusilaan, hingga ketertiban umum.
  • Dokumen perjanjian menuliskan objek-objek yang disebutkan dengan jelas.
  • Dokumen perjanjian berisikan identitas dari para pihak yang berkepentingan dengan terperinci dan lengkap.
  • Dokumen perjanjian ditandatangani oleh masing-masing pihak dan dilengkapi dengan nama terang para pihak.
  • Dokumen perjanjian akan ditandatangani oleh para pihak di depan para saksi.
  • Dokumen perjanjian memiliki pasal dan ayat yang menjelaskan isi perjanjian secara terperinci.
  • Dokumen perjanjian berisikan mekanisme penyelesaian persoalan atau persengketaan.
  • Dokumen perjanjian memiliki latar belakang dibuatnya surat perjanjian.

Syarat Sah Surat Perjanjian

Sedangkan syarat sah pembuatan dokumen perjanjian kerjasama, di antaranya sebagai berikut:

  • Dokumen telah disepakati oleh para pihak yang terikat dan dianggap tidak sah bila terindikasi adanya paksaan.
  • Dokumen disetujui dan ditandatangani oleh para pihak yang statusnya sah di mata hukum.
  • Dokumen perjanjian memiliki objek tertentu yang mengikat perjanjian para pihak.
  • Dokumen perjanjian berkekuatan hukum. Bila terdapat kausa halal, maka hal tersebut tidak berlawanan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.

Fungsi Surat Perjanjian

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, fungsi surat perjanjian dibuat yakni sebagai dasar kesepakatan para pihak pembuat perjanjian dan sebagai panduan untuk menggugat pihak yang ketahuan melanggar kesepakatan.

Sehingga dalam bersepakat, kedua belah pihak harus melaksanakannya sesuai isi perjanjian. Bagaimana hak dan kewajiban masing-masing pihak terjabarkan secara terperinci di dalam dokumen fundamental tersebut.

Fungsi yang terakhir yakni sebagai alat untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya sengketa para pihak dalam melaksanakan perjanjian dan sebagai prosedur untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi atau persengketaan.

Cara Membuat Surat Perjanjian

Tips dalam membuat surat perjanjian yaitu dokumen tersebut harus ditulis dengan jelas, terperinci, dan tidak bertele-tele. Berikut ini cara membuat dokumen perjanjian dengan benar, antara lain:

  • Menyusun dokumen perjanjian sesuai format yang benar yakni ada judul, kalimat pembuka, identitas pembuat surat, isi perjanjian surat, kalimat penutup, tempat dan tanggal dibuat, tanda tangan, dan nama para pihak dengan jelas serta materai.
  • Menggunakan bahasa baku dan resmi.
  • Menyampaikan isi perjanjian dan pernyataan dengan tujuan yang jelas dan terperinci sehingga para pihak dan para saksi dapat memahami dengan jelas isi perjanjian.
  • Membubuhkan materai asli baik dalam bentuk materai fisik maupun e-materai untuk memperkebal kekuatan hukumnya.
  • Para pihak menandatangani dokumen tersebut.

Demikianlah ciri-ciri, syarat sah pembuatan surat perjanjian, fungsi dan cara membuatnya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: 5 Kesepakatan yang Dicapai Jokowi dan Perdana Menteri Vietnam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

51 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Visa merupakan dokumen penting yang menjadi syarat seseorang dapat memasuki wilayah negara lain. Untuk mendapatkannya, ada tahapan yang perlu diperhatikan.


Isi Surat PM Inggris Rishi Sunak untuk Prabowo Usai Menang Pilpres versi Quick Count

19 Februari 2024

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menghadiri acara Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 2022 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf
Isi Surat PM Inggris Rishi Sunak untuk Prabowo Usai Menang Pilpres versi Quick Count

Rishi Sunak mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas keberhasilannya dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024


Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

10 Januari 2024

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

Meski belum diumumkan kapan pendaftaran CPNS 2024, pelamar bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut.


Yekaterina Duntsova Dilarang Maju di Pilpres Rusia Lawan Vladimir Putin

24 Desember 2023

Yekaterina Duntsova, mantan jurnalis regional yang berencana mencalonkan diri sebagai presiden Rusia pada pemilu Maret 2024. REUTERS/Maxim  Shemetov
Yekaterina Duntsova Dilarang Maju di Pilpres Rusia Lawan Vladimir Putin

Yekaterina Duntsova dilarang maju sebagai penantang Vladimir Putin di pilpres 2024 karena dugaan kesalahan dalam permohonannya untuk mendaftar sebagai kandidat.


Lindungi Israel, AS Halangi Swiss Agar Tidak Menggelar Konferensi Konvensi Jenewa

21 Desember 2023

Warga Palestina mengantre untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah di selatan Jalur Gaza, 17 Desember 2023. REUTERS/Shadi Tabatibi
Lindungi Israel, AS Halangi Swiss Agar Tidak Menggelar Konferensi Konvensi Jenewa

Pemerintahan Biden berencana mendesak Swiss agar menolak permintaan Palestina untuk mengadakan konferensi mengenai pelanggaran Konvensi Jenewa


Dituduh Terlibat dalam Penyerangan Tentara Amerika Serikat, Iran Surati PBB

5 Desember 2023

Tentara pemerintah saat melakukan operasi pembersihan ranjau yang ditanam oleh kelompok al-Houthi di Marib, Yaman, 4 Oktober 2015. Yaman mengusir Duta Besar Iran karena diduga Iran menjadi pemasok senjata dan ranjau ke pemberontak Houthi. REUTERS/Stringer
Dituduh Terlibat dalam Penyerangan Tentara Amerika Serikat, Iran Surati PBB

Iran dalam suratnya ke PBB membantah keterlibatannya dalam serangan terhadap tentara AS oleh kelompok Houthi.


Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


5 Cara Menjaga Data Pribadi agar Tidak Bocor

30 November 2023

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
5 Cara Menjaga Data Pribadi agar Tidak Bocor

Sebagai upaya mitigasi, berikut adalah cara menjaga data pribadi agar tetap aman.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

24 November 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.


Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir (paling kanan) menyampaikan surat untuk capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Balai Kota Solo, Senin, 20  November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.