“Kami menilai sudah baik dari sisi pembayaran nontunainya di Sumsel, karena sudah elektronifikasi. Mungkin yang perlu ditambah dari sisi pembayaran retribusi harus nontunai juga,” kata dia.
Ia tak menyangkal masih terdapat sejumlah kendala untuk mempercepat proses ini, di antaranya ketersediaan infrastruktur (internet) yang belum merata hingga lemahnya SDM yang dimiliki pemda, dan masih rendahnya minat dan pemahaman masyarakat untuk bertransaksi digital.
Akan tetapi BI menilai ini sebagai peluang karena jika dua persoalan teratas diselesaikan maka tinggal meningkatkan literasi masyarakat.
Seperti diketahui, ia melanjutkan, ekosistem digital saat ini bergerak luar biasa di Tanah Air dengan jumlah kenaikan konsumen digital mencapai 20 juta lebih, dan lebih menariknya justru penyebaran sebanyak 72 persen terjadi di kota kecil.
Oleh karena itu, daerah sangat berperan penting dalam digitalisasi sistem pembayaran ini dan pemerintah daerah diharapkan menjadi agen perubahannya karena hingga kini digitalisasi diyakini menjadi solusi dan membuat proses ekonomi menjadi lebih baik, kata dia.
Baca: Bank Indonesia Prediksi Inflasi Juni 2022 0,32 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini