TEMPO.CO, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan tarif kapal penyeberangan untuk lintas Kota Batulicin-Tanjung Serdang di Kalimantan Selatan mulai Jumat, 10 Juni 2022. Kenaikan tarif berlaku untuk semua golongan rata-rata 17,09 persen.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini sejalan dengan upaya perseroan melakukan penataan dan perbaikan fasilitas pelabuhan serta kapal.
"Ini sebagai wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Shelvy dalam keterangan tertulis, 10 Juni 2022.
Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan dilakukan mulai pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle. Kemudian, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, hingga pembangunan fasilitas digitalisasi.
Shelvy mengungkapkan kenaikan tarif terpadu di lintas Batulicin-Tanjung Serdang menyesuaikan peningkatan upah minimum kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dolar. Berbagai kenaikan itu menyebabkan terkereknya biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Adapun penyesuaian tarif di lintasan tersebut, kata Shelvy, sudah cukup lama tidak dilakukan. Pada 2015 dan 2016, ASDP justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan baru disesuaikan kembali pada 2022.
"Penyesuaian tarif ini tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," katanya.
Kenaikan tarif juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder ASDP. Misalnya, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademikus. Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) pun melakukan sosialisasi.