3. DPR: Ada Fee Robot Trading Tiap Bulan Disetor ke Bappebti
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, bercerita sejumlah pihak di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tiap bulan menerima fee yang cukup besar dari robot trading. Setoran itu berjalan saat kasus penipuan investasi bodong oleh robot trading belum marak.
“Ketika saya ketemuan dengan salah satu kuasa hukum robot trading ini mereka cerita setor tiap bulan dan itu tidak kecil fee yang disetor (ke Bappebti),” ujar Mufti seperti dikutip dari Bisnis, 7 Juni 2022.
Mufti mengaku menerima data setoran robot trading tersebut dari pihak tepercaya. Ia berujar, orang yang memberikan data itu berinvestasi di salah satu platform robot trading.
“Ternyata di Bappebti ketika dalam situasi normal mereka ternyata setor duit Pak Menteri,” kata Mufti kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Pembangunan IKN Libatkan Masyarakat Lokal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.