TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, bercerita sejumlah pihak di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tiap bulan menerima fee yang cukup besar dari robot trading. Setoran itu berjalan saat kasus penipuan investasi bodong oleh robot trading belum marak.
“Ketika saya ketemuan dengan salah satu kuasa hukum robot trading ini mereka cerita setor tiap bulan dan itu tidak kecil fee yang disetor (ke Bappebti),” ujar Mufti seperti dikutip dari Bisnis, 7 Juni 2022.
Mufti mengaku menerima data setoran robot trading tersebut dari pihak tepercaya. Ia berujar, orang yang memberikan data itu berinvestasi di salah satu platform robot trading.
“Ternyata di Bappebti ketika dalam situasi normal mereka ternyata setor duit Pak Menteri,” kata Mufti kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Selain itu, Mufti menuding orang-orang yang bekerja Bappebti masih gagap terhadap teknologi. Walhasil, mereka dimanfaatkan oleh pelaku robot trading untuk menipu masyarakat.
Dia lantas meminta agar Menteri Perdagangan merekrut orang-orang kompeten di Bappebti. “Sama seperti Bappebti gagap seperti ini, maka ada ruang bagi orang yang berniat merampok terhadap aplikasi robot trading,” katanya.
Di sisi lain, Mufti berharap Kementerian Perdagangan dapat menyelesaikan kasus-kasus investasi bodong yang belakangan marak terjadi. Dia meminta pemerintah menjamin agar uang masyarakat kembali.
“Minimal duit mereka bisa balik. DNA Pro masih ada duitnya beberapa. Minimal dikembalikan saja,” tutur politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima mengusulkan agar Bappebti dibekukan sementara. Usulan itu dilayangkan agar Kementerian Perdagangan dapat melakukan audit kinerja secara menyeluruh.
"Saya mengusulkan bagaimana kita akan meminta kepada Menteri Perdagangan untuk membekukan sementara Bappebti agar dapat melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap sistemnya, regulasinya dan mungkin juga sumber daya manusianya," kata Aria Bima.
Tempo mencoba mengkonfirmasi ihwal setoran fee robot trading kepada Bappebti kepada Muhammad Lutfi. Namun hingga berita ini terbit, Lutfi belum memberikan respons.
BISNIS
Baca juga: Bos DNA Pro Ungkap Alasan Terapkan Skema Ponzi di Robot Trading-nya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.