Soroti Pengawasan OJK Terhadap Asuransi Unit Link, BPK Beri 2 Rekomendasi

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana di masa depan.

Hal itu disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang dirilis oleh BPK. IHPS yang dimaksud khususnya pada sisi pemeriksaan atas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tahun 2019-2021 pada OJK.

Hasil pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen sektor IKNB pada pelaku usaha jasa keuangan perasuransian dan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech) tahun 2019- 2021, telah sesuai dengan kriteria yang berlaku dengan pengecualian untuk beberapa permasalahan.

Adapun salah satu permasalahan yang disorot BPK adalah lemahnya pengawasan OJK terhadap perusahaan asuransi unit link. Akibatnya, pengawasan dan perlindungan konsumen produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link menjadi kurang efektif.

"Proses pengelolaan dana atas premi dari nasabah tidak seluruhnya terpantau oleh pengawas dan berpotensi terlambat diantisipasi oleh OJK jika terdapat gagal bayar," tulis BPK dalam IHPS II Tahun 2021, dikutip pada Selasa, 24 Mei 2022.

Atas temuan masalah itu, BPK merekomendasikan dua hal kepada ketua dewan komisioner OJK.

Pertama, BPK merekomendasikan agar ketua dewan komisioner OJK memerintahkan kepada jajarannya untuk menetapkan pedoman pengawasan terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana di masa depan.

Jajaran yang dimaksud meliputi kepala eksekutif pengawas IKNB, kepala eksekutif pengawas pasar modal, dan kepala eksekutif pengawas perbankan.








Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

34 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersiap memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. ANTARA/Aprillio Akbar
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

Dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemuka kejanggalan dalam penentuan para pemenangan proyek pembangunan BTS 4g Bakti Kominfo.


Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

4 jam lalu

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah pada Kamis, 30 Maret 2023 di Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

Unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana memisahkan diri dari induknya atau spin off tahun ini.


UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

6 jam lalu

Head of Deposit & Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret. ANTARA
UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

UOB Indonesia menyarankan masyarakat sebaiknya mengenali berbagai risiko terlebih dahulu sebelum memulai berinvestasi.


Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

BPK menemukan indikasi pemborosan anggaran BTS Kominfo hingga Rp 1,5 triliun.


OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Apa sebabnya?


KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor tengah melintas di depan gedung Askrindo di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Officer Development Program, apa saja persyaratannya?


Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?


KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

3 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

3 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.