TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan harga tandan buah segar (TBS) masih sama setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO atau crude palm oil. Gulat mengaku belum ada pergerakan harga yang signifikan dari hari sebelumnya.
“Harga TBS hari ini masih sama dengan tanggal 21 (Mei) lalu, tidak banyak bergerak naik. Mungkin karena masih wait and see di pengumuman resmi pencabutan ekspor dan aturan berikutnya,” ujarnya, Senin, 23 Mei 2022.
Pemerintah membuka kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng hari ini. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pekan lalu setelah harga minyak goreng curah turun sekitar Rp 17 ribu per liter.
Gulat menuturkan kenaikan harga TBS dengan angka tertinggi baru terjadi di delapan provinsi yang sudah memiliki Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga TBS sebagai turunan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018. Sedangkan harga TBS di perkebunan swadaya atau yang tidak bermitra masih sangat tipis kenaikannya.
Di saat yang sama, Gulat mengatakan biaya produksi kelapa sawit di tingkat petani terus naik. Gulat mencatat, saat ini biaya produksi TBS Rp 1.950 per kilogram.
Walhasil harga TBS petani berada di bawah besaran harga pokok penjualan (HPP). Persoalan ini pun merata di 22 provinsi sawit, baik petani bermitra maupun tidak bermitra atau swadaya.