Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Poin Aturannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat PPKM se-Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.

Berikut merupakan poin-poin aturan dalam Instruksi Mendagri yang berlaku di wilayah PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1 :

    • Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan bisa dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh.
    • Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen maksimal staf WFO di wilayah PPKM Level 3, 75 persen WHO dan 25 persen WFH di wilayah PPKM Level 2, serta 100 persen WFO di wilayah PPKM Level 1.
    • Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
    • Industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
    • Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
    • Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
    • Restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan di tempat dengan 50 persen dari kapasitas sampai pukul 21.00 di wilayah PPKM Level 3, 75 persen dari kapasitas sampai pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 2, dan 100 persen hingga pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 1. 
    • Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 di wilayah PPKM Level 3, kapasitas 75 persen hingga pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 2, dan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 1. 
    • Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen di wilayah PPKM Level 3, 75 persen di wilayah PPKM Level 2, dan 100 persen di wilayah PPKM Level 1. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, anak usia 6-12 tahun juga wajib didampingi orang tua dan telah mendapat vaksin dosis pertama.
    • Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Berikutnya: Tempat ibadah dapat mengadakan acara peribadatan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

18 hari lalu

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

Luhut Pandjaitan kembali dapat jabatan baru dari Jokowi sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.


Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin 2 Januari 2023. Presiden Jokowi ingin memastikan aktivitas perekonomian pada sektor rill berjalan baik dan optimisme para pedagang pada tahun 2023 bangkit kembali pasca pencabutan kebijakan PPKM bulan Desember lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

Jokowi mengunjungi Pasar Tanah Abang selama setengah jam untuk berbincang dengan para pedagang.


Idul Fitri Tahun Ini Tanpa PPKM, Sektor Wisata dan Belanja Raup Untung

34 hari lalu

Seorang penjual menawarkan barang dagangannya pada para pengunjung di minggu pertama Bulan Suci Ramadan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, 3 April 2023. Pasar Tanah Abang terus dipenuhi para pengujung dari awal Ramadan yang ingin berbelanja pakaian Lebaran. TEMPO/Fardi Bestari
Idul Fitri Tahun Ini Tanpa PPKM, Sektor Wisata dan Belanja Raup Untung

Momen Idul Fitri ini bisa menjadi titik balik dari tekanan pandemi Covid-19 bagi UMKM dan sektor wisata.


Pesan Erick Thohir di Hari Lebaran: Kalau Sudah Saling Memaafkan, Harus Dijaga di Keseharian Kita

43 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir berpidato dihadapan peserta acara penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI tingkat nasional tahun 2022 di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 27 Maret 2022. DPW Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Jawa Barat menjadi juara umum FASI XI tingkat nasional tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pesan Erick Thohir di Hari Lebaran: Kalau Sudah Saling Memaafkan, Harus Dijaga di Keseharian Kita

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan inti dari Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah lebih dari sebagai momentum saling memaafkan.


Polda Metro Jaya Sebut Takbir Keliling Boleh Tapi di Tempat Ibadah

45 hari lalu

Warga melakukan takbiran keliling di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Takbiran keliling ini dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polda Metro Jaya Sebut Takbir Keliling Boleh Tapi di Tempat Ibadah

Polda Metro Jaya menyatakan takbir keliling boleh terselenggara di Jabodetabek dengan catatan dilakukan di tempat ibadah.


Panen Cuan Lebaran

45 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan roda empat dari arah Jakarta mengantre untuk dapat memasuki Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Rabu 19 April 2023. Lonjakan peningkatan volume kendaraan arus mudik dari arah Jawa Tengah bagian barat, Jawa Barat maupun Jakarta yang memasuki gerbang tol tersebut mulai sekitar pukul 11:45-13:00 sempat menyebabkan antrean kendaraan sepanjang sekitar 500 meter. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Panen Cuan Lebaran

Lebaran menggairahkan banyak sektor. Mulai dari perhotelan hingga transportasi. Masa panen cuan, usai paceklik pandemi Covid-19.


Mudik Lebaran Lebih Awal, Bertabur Diskon dan Promo hingga Hindari Macet

51 hari lalu

Calon penumpang kereta api memasuki peron di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Kamis 13 April 2023. Pantauan arus mudik jalur Kereta Apu menjelang lebaran terpantau sudah mengalami peningkatan, untuk perhari ini sekitar 13.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata harian normal nya sekitar 7000 penumpang. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mudik Lebaran Lebih Awal, Bertabur Diskon dan Promo hingga Hindari Macet

Pemerintah menghapus kebijakan PPKM sehingga mudik lebaran 2023 diprediksi lebih ramai dibanding 2022 lalu.


PPKM Sudah Dicabut, Anggota DPR Minta Syarat Perjalanan Tidak Dipersulit

53 hari lalu

Syarat Perjalanan Terbaru: Wajib Booster, Tes PCR dan Antigen Dihapus
PPKM Sudah Dicabut, Anggota DPR Minta Syarat Perjalanan Tidak Dipersulit

Anggota DPR dari Fraksi PKS meminta pemerintah tak mempersulit syarat perjalanan mengingat status PPKM sudah dicabut.


Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

56 hari lalu

Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku
Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan larangan politik uang di tempat-tempat ibadah. Apa saja kegiatan yang masuk kategori politik uang?


Ketua MUI Pusat Tolak Usul Penghapusan Rekomendasi FKUB soal Pendirian Rumah Ibadah

58 hari lalu

Ketua Majelis Ulama Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, memberikan memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua MUI Pusat Tolak Usul Penghapusan Rekomendasi FKUB soal Pendirian Rumah Ibadah

MUI menilai rekomendasi rumah ibadah dari pemerintah bersifat top down. Rawan distorsi informasi dan tak berbasis pada kekuatan masyarakat yang guyub.