Jawaban Susi Air
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT. ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air Nadine Kaiser belum memberikan tanggapan terkait kabar delapan karyawan yang melayangkan somasi kepada perusahaan. Hal tersebut lantaran perusahaan diduga tidak memenuhi pembayaran gaji karyawan sejak 1 Mei 2020.
Nadine pun mengaku akan menjelaskan terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. "Kita akan jelaskan di press release ya, ditunggu saja nanti," kata Nadine kepada Bisnis, Senin.
Nadine juga tidak banyak bicara ketika ditanya terkait apakah benar perusahaannya tak membayarkan gaji karyawan. Dia menegaskan akan menjawabnya dalam press release resmi. "Kalau saat ini belum ada komentar, ditunggu saja ya," katanya.
Adapun kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan belum mendengar somasi yang dilayangkan karyawan lantaran tengah berada di Dubai. “Begitu kembali, akan saya cek,” kata Donal kepada Francisca Christy Rosana dari Tempo.co.
Susi Air adalah maskapai penerbangan yang didirikan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
BISNIS
Baca: Pakai Dana Nasabah untuk Main Binomo, Pegawai Bank Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.