TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama mudik Lebaran tahun 2022 ini, Kepolisian RI akan memberlakukan sistem one way atau satu arah. Tak hanya itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan sistem contraflow dan ganjil genap juga akan diberlakukan.
Firman menjelaskan, penerapan satu arah akan diberlakukan bila penerapan contraflow tak efektif. Selain skema satu arah, kata dia, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman.
Adapun skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Pemerintah sebelumnya menetapkan hari Jumat, 29 Maret adalah cuti Lebaran.
Sistem satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diimbau untuk melihat lagi pelat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap," ujar Firman. "Kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan."
Lebih jauh Firman menjelaskan, bakal ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
Sebab, dari perhitungan yang telah dilakukan, kata Firman, jika kondisi normal, jalan akan menampung hingga 200 ribu kendaraan. "Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.