TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM pada awal Ramadan. Meski pembatasan terus dilakukan, jumlah kabupaten dan kota dengan status PPKM level 1 bertambah.
“Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik karena sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1,” ucap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal pada Selasa, 5 April 2022.
Saat ini jumlah daerah dengan PPKM level 1 meningkat dari enam menjadi 20 kabupaten dan kota. Sedangkan daerah dengan PPKM level 2 naik menjadi 99 dari semula 83 kabupaten dan kota.
Kenaikan jumlah daerah dengan level 1 dan level 2 otomatis menurunkan jumlah daerah level 3 dari sebelumnya 39 menjadi hanya 9 kabupaten dan kota. Adapun daerah dengan level 4 kini sudah tidak ada.
Kementerian telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali. Dalam peraturan tersebut, pemerintah melonggarkan jam operasional pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran atau café.
Jam operasi pada daerah dengan status Level 2 yang sebelumnya diatur maksimal pukul 21.00 WIB kini diizinkan buka sampai pukul 22.00. WIB Sedangkan untuk pengaturan di level 1 dan level 3 tidak mengalami perubahan.
“Selain perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton” ujar Safrizal.
Pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara wajib sudah menerima vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen. Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir, mereka diberikan keringanan, yakni sudah menerima vaksin dosis kedua dan menunjukkan hasil tes antigen pada hari pertandingan.
Safrizal menerangkan, penurunan level PPKM ini didorong oleh meningkatnya capaian vaksinasi. Dia meyakini vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Warteg hingga Kafe Bisa Buka Sampai Pukul 22.00