Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni. Sementara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.
Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat, karena akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.
“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” jelas Chatib.
BACA: Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Pemerintah Kalah dari Mafia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu