Kala itu, Jokowi menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya. "Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.
Lalu pada 11 Januari 2022, Menteri Bahlil tiba-tiba menyampaikan adanya usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024. Berikutnya, pada 23 Februari 2022, giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyampaikan usulan yang sama setelah bertemu pengusaha karena alasan stagnasi ekonomi.
Jokowi pun mulanya tak pernah menolak langsung setelah muncul usulan dari Bahlil maupun Muhaimin soal penundaan pemilu. Hingga pada 5 Maret 2022 lalu, Jokowi kepada harian Kompas menyatakan usul tersebut sah-sah saja dalam negara demokratis dan mengklaim akan patuh dan tunduk pada konstitusi, seperti dikutip dari Majalah Tempo.
BISNIS | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Tinjau Proyek Kereta Cepat, Luhut Lihat Aliran Air dari Dinding Terowongan 6
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.