Ketua KPPU Ukay Karyadi belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelanggaran terkait masalah minyak goreng. Ukay mengatakan sudah ada 20 produsen minyak goreng yang telah dipanggil untuk diperiksa.
“14 pihak hadir memberikan keterangan, sisanya dijadwal ulang,” kata Ukay dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Maret 2022.
Selain itu, pihaknya juga telah memanggil delapan peritel. Namun hanya tujuh peritel yang hadir memberikan keterangan.
Lalu ada empat asosiasi yang ikut dipanggil, yang mana tiga di antaranya hadir memberi keterangan. Kemudian ada tujuh distributor dipanggil dan baru empat yang datang, selain itu pada pekan ini sudah ada tiga perusahaan pengemas minyak goreng yang juga dipanggil.
Dia pun juga menduga kuat adanya sinyal kartel minyak goreng.
“Dari fakta yang kita ketahui bersama, pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak kemasan, pasokan minyak goreng kemasan langsung lancar dan dibarengi masing-masing produsen menaikan harga, ini bisa memperkuat sinyal kartel,” ujarnya.
Ukay memaparkan bahwa semua informasi dan data yang dikumpulkan untuk dianalisis agar mengetahui perilaku, koordinasi, dan kesepakatan bersama antarpelaku usaha. Karena hal itu menyangkut persoalan produksi dan pemasaran dalam rangka mempengaruhi harga minyak goreng dan penetapan harga CPO.
Baca Juga: Lampaui HET, Harga Minyak Goreng Curah di Medan Rp 18 Ribu per Liter