“Mafia pangan tidak ada, yang ada itu kesalahan membuat kebijakan. Namanya pengusaha ingin cari untung. Melihat ada celah peraturan yang salah, lengah, dia masuk,” kata Gobel. Karena itu, dia meminta Kementerian Perdagangan tidak mencap pihak lain sebagai mafia dan sebaliknya mengevaluasi peraturan-peraturan yang diterbitkan.
Usulan pembentukan pansus hak angket minyak goreng dilontarkan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pada Jumat pekan lalu. Ia mengatakan fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk hak angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Jazuli menilai, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah ada warga yang meninggal saat mengantre minyak goreng.
Usulan PKS itu ditolak oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pembentukan pansus minyak goreng hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. "Kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan politik. Sekarang yang kita cari adalah solusi, bukan kegaduhan," ujar Baidowi saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.
PPP menilai masalah ini bisa diselesaikan dengan membentuk panitia kerja atau panja di tingkat komisi. "Di panja bisa lebih fokus, lebih spesifik memanggil pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi penyebab kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Beberapa panja terbukti sukses seperti Panja Jiwasraya, tidak gaduh tapi selesai masalahnya," ujar dia.
EFRI RITONGA
Baca: Cerita Bambang Susantono Jadi Bos Otorita IKN, Dilobi Sri Mulyani hingga Jokowi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.