TEMPO.CO, Nusa Dua - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Rachmat Gobel menolak usulan Partai Keadilan Sejahtera untuk membentuk panitia khusus kelangkaan minyak goreng. Ia berpendapat, DPR seharusnya tidak lagi membicarakan harga minyak goreng, melainkan topik lebih luas ihwal neraca pangan nasional.
“DPR akan duduk bersama pemerintah membicarakan neraca pangan. Kalau minyak goreng (urusan) kecil, neraca pangan (urusan) besar,” ujar Gobel sesuai menemui delegasi parlemen Jepang dalam rangkaian acara sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Senin 21 Maret 2022.
DPR, ucap mantan Menteri Perdagangan ini, bisa mengundang Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kehadiran Menteri Perindustrian diperlukan untuk membicarakan peningkatan nilai tambah produk pangan dan membangun ketahanan pangan.
Selanjutnya, Menteri Pertanian akan didengarkan penjelasannya mengenai potret pertanian nasional. Adapun Kementerian ESDM akan mendiskusikan mengenai ketersediaan pupuk dan gas. “Rapat bersama pemerintah akan kita laksanakan sebelum bicara pansus, kita bicara dulu neraca pangan seperti apa.”
Ia pun menegaskan, pembentukan pansus adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan persoalan pangan. Sedangkan hal yang paling penting adalah memecahkan persoalan ketersediaan pangan secara bersama Kementerian Perdagangan, Perindustrian, ESDM, Pertanian, hingga perbankan dan Bank Indonesia.
Gobel juga menepis tudingan adanya mafia minyak goreng yang membuat komoditas itu menghilang dari pasaran. Dia mengklaim di Indonesia tidak ada mafia pangan. Politikus Partai Nasdem itu balik menuding penyebab kelangkaan minyak goreng adalah kebijakan pemerintah yang salah.