Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringati International Women`s Day, Partai Buruh: Wujudkan Kesetaraan Gender

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 8 Maret 2022.

Menurutnya, aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). “Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga hingga organisasi perempuan,” katanya dalam rilis, Senin, 7 Maret 2022.

IWD merupakan hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya. Ini merujuk pada sejarah mogok kerja perempuan Rusia di 1917. Bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan Roti dan Perdamaian.

Hari Perempuan Internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia. Said Iqbal mengatakan hingga kini, penindasan terhadap perempuan kelas pekerja masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.

Di Indonesia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan.

Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. “Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya.

Biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri. Banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja/buruh dari Covid-19.

Maraknya PHK yang semakin tinggi juga membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari. Apalagi, Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja.

Said Iqbal mengatakan bahwa dalam aksi kali ini, Partai Buruh akan menyuarakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
  2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
  3. Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
  4. Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
  5. Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
  6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO No. 183 dan 190; dan
  8. Ruang politik setara bagi perempuan.

Baca Juga: Serikat Buruh: Negara Lain Khawatir Perang Dunia 3, Kami Khawatir 3 Periode

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

14 jam lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

2 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.


Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

7 hari lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan. REUTERS
Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh


Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

7 hari lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan (kiri) menyalakan lampu yang menghiasi pusat kota London untuk menyambut Ramadan, di Inggris, 7 Maret 2024. Ini merupakan tahun kedua kawasan Coventry Street dekat Piccadilly Circus di pusat kota London menjadi semakin terang kala malam hari berkat hiasan lampu-lampu untuk menyambut Ramadan. REUTERS/Maja Smiejkowska
Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.


Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

10 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.