TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat sudah membekukan sementara 109 rekening yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal berupa opsi biner dan robot trading. Data tersebut terangkum hingga awal Maret 2022.
“PPATK bersikap proaktif. Sekarang rekening itu angkanya sudah di atas Rp 200 miliar. Belum lagi aset-aset lain yang mau dikejar (dari pelaku),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.
Ivan mengatakan rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal ini tersebar di 55 penyedia jasa keuangan. Rekening dimiliki afiliator atau pemengaruh, penyedia barang dan jasa seperti dealer mobil mewah dan agen perumahan, hingga tempat penukaran uang atau money changer.
Lembaganya, kata Ivan, mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian transaksi sementara selama 20 hari kerja. PPATK tengah memantau transkasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan investasi bodong. Sejak awal tahun, PPATK menangani sembilan kasus perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen opsi biner dan forex trading.
Saat ini PPATK mengamati transaksi yang diduga tidak wajar yang dimiliki tujuh orang super-kaya—biasa disebut dengan crazy rich. Tujuh orang ini merupakan afiliator dari salah satu merek judi online berkedok investasi, Binomo. Afiliator merupakan orang yang bertugas membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi para investor.