2. Kasus Binary Option, PPATK Pantau Transaksi Tak Wajar 7 Crazy Rich
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi tujuh crazy rich yang disinyalir terlibat perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option atau opsi biner. PPATK menduga banyak nama yang menjalankan peran sebagai afiliator dalam kasus investasi ilegal itu.
“PPATK mengantisipasi bahwa ini adalah sebuah tren baru dalam upaya beberapa pihak melakukan penipuan dengan skema bisnis, dengan tingkat risiko sedemikian besar, tidak punya underlying yang jelas, tidak teregulasi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.
PPATK telah menghentikan sementara transaksi para influencer atau afiliator akibat aktivitasnya yang terhubung dengan binary option—seperti platform Binomo.
Baca berita selengkapnya di sini.