TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi tujuh crazy rich yang disinyalir terlibat perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option atau opsi biner. PPATK menduga banyak nama yang menjalankan peran sebagai afiliator dalam kasus investasi ilegal itu.
“PPATK mengantisipasi bahwa ini adalah sebuah tren baru dalam upaya beberapa pihak melakukan penipuan dengan skema bisnis, dengan tingkat risiko sedemikian besar, tidak punya underlying yang jelas, tidak teregulasi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.
PPATK telah menghentikan sementara transaksi para influencer atau afiliator akibat aktivitasnya yang terhubung dengan binary option—seperti platform Binomo.
Binomo merupakan aplikasi judi online berkedok investasi yang turut menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Adapun Indra Kenz berperan sebagai afiliator Binomo yang belakangan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Ivan mengatakan PPATK mencermati profiling orang-orang tertentu dengan transaksi yang tidak wajar yang mengarah pada pola penipuan dan tindakan pencucian uang. Mereka umumnya kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.
Dari data transaksi yang dihimpun, satu nama bahkan melakukan transaksi lebih dari 9.000 kali hanya di satu rekening. Total transaksi itu mencapai hampir Rp 100 miliar.