Berdasarkan surat OJK Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Selama prosesnya polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Proses restrukturisasi Jiwasraya sudah sampai di tahap akhir. Itu ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya yang dilakukan bertahap karena banyaknya jumlah pemegang polis.
Farid menjelaskan bahwa tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai ketentuan polis masing-masing. Restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.
“Program restrukturisasi ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk penyelamatan polis, termasuk kepada nasabah Saving Plan,” kata Farid.
Program restrukturisasi diklaim akan memangkas manfaat dari asuransi, yang artinya tidak 100 persen bisa diselamatkan, namun ini menjadi opsi terbaik yang muncul daripada likuidasi. Terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah Saving Plan, yakni JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C.
Pilihan pembayaran ini ditentukan oleh tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya yang sudah dilakukan selama lebih dari dua tahun. Sementara itu IFG Life memiliki peran menjalankan program sesuai dengan ketentuan dari tim restrukturisasi Jiwasraya dan melakukan pembayaran klaim sesuai dengan aturan.
IFG Life mengklaim akan berkomitmen menyelesaikan pengalihan polis dari nasabah eks Jiwasraya dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Prose pengalihan akan dimulai dari menghubungi setiap eks nasabah Jiwasraya sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
FAIZ ZAKI
Baca juga: Luhut: Mulai Ada Beberapa Kota yang Masuk PPKM Level 4
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.