Diding menjawab Jasa Raharja kurang siap melakukan rapat. Merespons jawaban tersebut, Maruarar meminta Jasa Raharja untuk bisa menyampaikan data termasuk tentang portofolio secara lengkap dan tertulis seperti yang dilakukan oleh Jamsostek.
"Saya tegaskan lagi, kalau tidak siap bilang tidak siap, sehingga hasilnya bagus. Kalau dipaksakan jadi tidak bagus," kata Maruarar.
Menanggapi hal tersebut, Harry menyampaikan jika Jasa Raharja belum siap, maka rapat ditunda pelaksanaanya sampai data detil dan konkret. Hal ini pun disetujui oleh Diding dan dia alhirnya keluar dari ruang rapat.
6. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan
Pada 9 Desember 2010, Komisi VII DPR pernah mengusir Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Tak hanya Karen, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono juga diminta keluar dari rapat yang membahas soal rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi di 2011.
Saat itu Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Sukarnotomo menyatakan, yang berkepentingan mengikuti rapat adalah hanya Kementerian ESDM saja.
"Bukan dari Pertamina dan BPH Migas," ujarnya. Akhirnya rapat kerja itu hanya diikuti oleh jajaran Kementerian ESDM dan anggota komisi VII DPR.
Belakangan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar rapat kerja antara DPR dengan BUMN tak lagi dilakukan. Hal ini tak hanya merespons pengusiran Direktur Utama krakatau Steel Silmy Karim, tapi juga sejumlah bos BUMN lainnya. Pasalnya Direksi BUMN merupakan pejabat bisnis dan dikhawatirkan bakal bermental politik jika sering rapat dengan DPR.
BISNIS
Baca: Gerai Retail Milik Chairul Tanjung Digugat PKPU Lagi, Kali Ini oleh Wika Gedung
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.