TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pengusiran petinggi badan usaha milik negara (BUMN) dari rapat kerja dengan DPR sudah terjadi beberapa kali. Yang terbaru adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin lalu, 14 Februari 2022.
Pengusiran itu adalah puncak dari perdebatan sengit antara Silmy dengan anggota komisi pada beberapa saat sebelumnya. Perdebatan bermula usai bos BUMN yang bergerak di sektor baja itu menjelaskan soal progress smelter di Kalimantan Selatan, Blast Furnace yang mangkrak, dan impor baja.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, itu lalu memberi tanggapan soal penghentian fasilitas blast furnace Krakatau Steel setelah mulai beroperasi pada 2019. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Silmy tentang penguatan industri baja dalam negeri.
Adapun blast furnace merupakan proses metalurgi untuk mereduksi bijih besi atau iron ore dan mengubahnya menjadi logam besi cair bersuhu tinggi dengan sarana tungku pelebur. Dalam hal ini, Bambang menuding Krakatau Steel terlibat kongkalikong terkait impor baja dan mengambil keuntungan sebagai trader.
"Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi di satu sisi ingin memperkuat industri dalam negeri. Jangan maling teriak maling, jangan kita ikut bermain, pura-pura tidak ikut bermain," kata Bambang yang juga politikus Partai Gerindra tersebut.
Silmy lalu balik bertanya, "Maksudnya maling bagaimana, pak?"
Bambang pun kembali mempertanyakan upaya memperkuat industri baja yang sebelumnya dijelaskan oleh Silmy. "Anda ingin memperkuat (industri baja), tapi di satu sisi Anda ingin hentikan, jadi mana semangat untuk memperkuatnya," tuturnya. "Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang kami minta kejelasannya, itu salah satu anggota Anda."
Soal ini Silmy langsung menyela dengan menyatakan, "Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan Ketua IISIA )Indonesia Iron and Steel Industry Association)."
Tak terima dua kali ucapannya disela begitu saja, Bambang menilai Silmy tidak menghormati forum dengan tidak mengikuti teknis persidangan. "Kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.