TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA. "Yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Saat ini, kata Rida, pemerintah tengah menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar bisa efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, angka kemiskinan bisa diturunkan.
Rida menjelaskan, nantinya pengubahan skema penyaluran subsidi listrik akan diberikan secara tunai, kupon, atau voucher. Sejumlah dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik. Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.
Agar mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, kata Rida, maka data penerima subsidi harus akurat. Adapun tingkat akurasi data itu minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.
Ia menyebutkan subsidi langsung yang akan disalurkan itu mengacu nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Lebih jauh, Rida menjelaskan bahwa reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif. Khusus untuk tarif listrik ini, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atiknya agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat.