"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," tutur Rida.
Sepanjang tahun 2021 lalu, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp 53,6 triliun. Sedangkan pada tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp 56,5 triliun.
Tarif keekonomian listrik saat ini sekitar Rp 1.400 sampai 1.500 per kWh. Namun, subsidi listrik dari pemerintah yang disalurkan melalui PLN membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400 sampai Rp 600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan.
Awal Januari lalu, Kementerian Keuangan menyatakan mengkaji program subsidi dan insentif, termasuk listrik, untuk diteruskan kembali pada 2022. Selama pandemi, pemerintah menyalurkan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Terakhir, diskon ini sudah diperpanjang sampai Desember 2021.
Adapun pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere, bisnis kecil dengan daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Berikutnya program subsidi listrik diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA berupa diskon tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
ANTARA
Baca: Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.