Penerbitan SBSN dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN untuk percepatan pembangunan dan sekaligus untuk mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri sebagai perwujudan dari kehadiran Pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan pasar global.
Penerbitan Project Based SBSN/Sukuk Negara untuk membiayai langsung pembangunan proyek-proyek Pemerintah (earmarked) sejak tahun 2013, telah menunjukkan bahwa perkembangan keuangan syariah di tanah air berkaitan erat dengan perkembangan/pembangunan di sektor riil.
"Total pembiayaan proyek SBSN sampai tahun 2022 mencapai Rp 175,38 triliun dengan jumlah proyeknya lebih dari 4.247 proyek yang tersebar di seluruh provinsi," kata dia.
Alokasi terbesar dari SBSN digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur transportasi, jalan-jembatan, dan sumber daya air yang jumlahnya mencapai Rp 144,26 triliun (82,25 persen), yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, termasuk jembatan Pulau Balang yang berlokasi di Propinsi Kalimantan Timur ini.
“Dalam kunjungan saya ini menunjukan berbagai proyek penting dibiayai SBSN. Hari ini yang diresmikan adalah aset dalam bentuk jembatan yang ada di belakang kita (Jembatan Pulau Balang) yang nilainya Rp 1,43 triliun yang dibangun sejak tahun 2015 sampai 2021 ini," kata dia.
Dengan adanya penanda aset ini dia berharap dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan itu.
Dia mengatakan kehadiran jembatan Pulau Balang dapat membuat akses pertukaran ekonomi antar provinsi dan antar kabupaten di Kaltim jauh lebih mudah dan jalur perekonomian akan terbuka luas.