Jembatan Pulau Balang merupakan salah satu proyek yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), berfungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara, yang mana pembiayaannya dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021, dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp 1,43 triliun.
Adapun secara umum perkembangan SBSN sebagai salah satu sumber dana APBN sudah cukup menggembirakan. Ditengah situasi pandemi COVID-19, realisasi pembiayaan proyek melalui SBSN tahun 2021 dinilai masih cukup baik yaitu sebesar 85,52 persen.
Selanjutnya, sisa pekerjaan seluruh proyek tersebut akan dilanjutkan penyelesaiannya dengan fasilitas lanjutan/luncuran di tahun 2022, dimana rata-rata realisasi dari lanjutan/luncuran proyek SBSN tersebut selama ini mencapai 93 persen sampai 96 persen.
Dengan demikian, sekali lagi terbukti bahwa proyek yang dibiayai SBSN dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan nasional dan mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan perekonomian melalui belanja infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur melalui SBSN tersebut, diharapkan dapat menjadi jump starter bagi pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan konektivitas dan produktivitas perekonomian serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.
Dengan melihat kinerja dan fungsi strategis SBSN selama ini, Pemerintah optimis dan berharap bahwa SBSN ini ke depan dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan nasional, dan sekaligus juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional.
Sehingga bersamaan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur, juga akan sekaligus dapat mengembangkan dan mewujudkan cita-cita untuk tumbuh kembangnya perekonomian keuangan syariah di tanah air.
HENDARTYO HANGGI
BACA: Sri Mulyani: RUU Ibu Kota Negara Sedang Dibahas Pemerintah dan DPR