Penyebabnya adalah pesawat milik Lion Air, JT 610 dan Ethiopian Airlines 302 mengalami kecelakaan dalam waktu berdekatan atau hanya berselisih lima bulan pada rentang Oktober 2018 dan Maret 2019.
Setelah dua insiden terjadi, Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) memerintahkan penghentian izin operasional sementara untuk Boeing 737 Max.
Perintah itu disusul larangan terbang oleh otoritas penerbangan di seluruh negara yang operator maskapainya memiliki pesawat jenis Max. Di Indonesia, pesawat baru boleh beroperasi setelah Kementerian Perhubungan mencabut larangan terbang. Pencabutan larangan terbang diumumkan pada Desember 2021.
Tempo telah menghubungi Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait melalui pesan pendek selama dua kali pada 28 Desember 2021 dan 5 Januari 2022 ihwal rencana pengoperasian kembali pesawat Boeing 737 Max 8. Namun Edward alias Edo belum memberikan tanggapannya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: 4 Hal Soal 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Subsidi Akan Digelontorkan 6 Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.