Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air Ajukan Permohonan Terbang 2 Pesawat Boeing 737 Max, Ini Syaratnya

image-gnews
Dua buah pesawat jenis Boeing 737 MAX yang berada di fasilitas produksi di Renton, Washington, 11 Maret 2019. Lion Air yang menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8. REUTERS/David Ryder
Dua buah pesawat jenis Boeing 737 MAX yang berada di fasilitas produksi di Renton, Washington, 11 Maret 2019. Lion Air yang menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8. REUTERS/David Ryder
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan maskapai Lion Air perlu memenuhi berbagai persyaratan sebelum mengoperasikan kembali armada Boeing 737 Max 8 miliknya. Dari sejumlah syarat, setidaknya ada dua tahap yang wajib dilakukan maskapai.

Tahap itu meliputi pelaksanaan perintah kelaikudaraan atau airwothiness directive dan pemeriksaan perawatan pesawat udara tidak terjadwal dan terjadwal atau schedule maintenance and unscheduled maintenance. Kedua tahap tersebut, menurut Novie, harus ditempuh sebelum Kementerian Perhubungan menerbitkan sertifikat kelaikudaraan.

“Ini dalam rangka agar pesawat udara dapat beroperasi kembali atau return to service (RTS). RTS adalah persyaratan wajib guna penerbitan sertifikat kelaikudaraan pesawat udara,” ujar Novie saat dihubungi, Rabu petang, 5 Januari 2022.

Lion Air telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat kelaikudaraan untuk dua armada Boeing 737 Max 8. Novie menjelaskan pengajuan sertifikat ini sedang dalam proses evaluasi oleh tim internal.

Kementerian Perhubungan akan memeriksa secara menyeluruh kesiapan pengoperasian Boeing 737 Max 8. Pemeriksaan ini juga mencakup proses latihan atau training terhadap personel penerbangan dan fasilitas pendukung operasional pesawat.

Dengan beroperasinya dua pesawat yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, ini akan menandai penerbangan perdana Boeing 737 Max 8 di Indonesia setelah dua tahun dilarang beropeasi. Sebelumnya, pesawat keluaran Boeing Company tersebut dikandangkan lantaran mengalami problem sistem kontrol penerbangan otomatis atau MCAS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

7 menit lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.


3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

2 jam lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

3 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

3 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.


Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

4 jam lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.


Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

4 jam lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Pesawat PK-IFP ini membawa 3 orang yakni 1 penerbang, 1 engineer dan 1 penumpang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.


2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

1 hari lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

Pramugari berbagi tips tentang perjalanan, salah satunya hal yang tidak boleh dilakukan di pesawat


Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat


5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran