TEMPO.CO, Jakarta -PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengimbau para kreditur mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha yang berlangsung sampai 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan sedang mengintensifkan komunikasi dengan kreditur untuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sedang berlangsung.
"Kami mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan perusahaan," tutur Irfan dalam keterangannya, Selasa, 4 Januari 2022.
Proses pendaftaran administratif penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU sementara akan diikuti proses pra-verifikasi. Proses verifikasi berlangsung mulai 6 hingga 18 Januari 2022.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring. Untuk penyerahan dokumen langsung, Garuda membuka posko tim pengurus dengan alamat kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4, Jalan DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi.
Sementara itu untuk menghubungi pengurus, Irfan mengatakan para kreditur bisa mengirimkan surat elektronik ke alamat impengurus@pkpugaruda.com. Segala informasi mengenai proses PKPU Garuda akan diinformasikan melalui situs resmi perusahaan, yakni www.pkpu-garudaindonesia.com.
Irfan mengklaim emiten berkode GIAA ini telah menerima respons yang baik dari kreditur maupun mitra usaha. Dia berharap tahap PKPU berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Garuda, kata Irfan, menjamin seluruh proses PKPU mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” kata Irfan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menargetkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang Garuda diselesaikan dalam 180 hari sejak. Dihitung sejak dimulainya proses tersebut, PKPU akan selesai pada pertengahan 2022.
"Kalau PKPU kan maksimum 270 hari. Kami akan dorong bahkan kalau bisa selesaikan dalam 180 hari,” kata Kartika. Ia mengatakan dalam perseroan kini telah mengajukan proposal soal PKPU yang sedang didiskusikan dengan para kreditur dan lessor. Harapannya, para kreditur dan lessor mendaftar di PKPU dalam waktu dekat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR
Baca Juga: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.