TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian membayarkan santunan kepada warga terkena dampak pembangunan jalur ganda Kereta Api Gedebage-Haurpugur Bandung, Jawa Barat, dengan nilai total pembayaran mencapai Rp 29 miliar.
"Pembayaran santunan tersebut merupakan upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran Proyek Srategis Nasional (PSN) yang diusung oleh Presiden Joko Widodo," kata Pejabat Pembuat Komitmen Lahan BTP Jabar, Susiana, dalam keterangan resminya, Sabtu, 1 Januari 2022.
Pembayaran uang santunan yang telah mendapat ketetapan besaran santunan oleh Gubernur Jawa Barat itu, dilakukan mulai 20 September 2021 hingga 29 Desember 2021 di tujuh tempat yang dihadiri oleh Camat dan Lurah setempat.
"Alhamdulillah, setelah mendapat ketetapan besaran santunan oleh Gubernur Jawa Barat, pada akhir Desember 2021 pelaksanaan pembayaran santunan warga terdampak antara Kiaracondong-Cicalengka sudah selesai dibayarkan dengan jumlah Kelurahan/Desa terdampak sebanyak 14 (empat belas) dan jumlah warga terdampak sejumlah 836 bidang," katanya.
Santunan yang disampaikan terdiri dari Biaya Pembersihan segala sesuatu di atas tanah (Biaya Pembongkaran Rumah), mobilisasi, sewa rumah dan biaya tunjangan kehilangan pendapatan.
Adapun Kelurahan/Desa yang terkena dampak antara lain Kelurahan Babakan Sari, Sukapura, Antapani Kidul, Cisaranten Endah,Cisaranten Kulon, Babakan Penghulu, Cimencrang, Cibiru Hlir, Cinunuk, Cileunyi Wetan, Jelegong dan Desa Haurpugur.