Besaran uang santunan variatif sesuai kriteria penilaian yang telah dilakukan oleh Appraisal/Kantor Jasa Penilai Publik.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, bahwasanya untuk pembongkaran/pengosongan bangunan dilakukan 7 (tujuh) hari sejak diterimanya uang santunan," katanya.
Pembayaran santunan yang dibayarkan untuk tahun 2021 ini mencapai 98 persen sehingga masih ada dua persen yang belum terbayarkan dikarenakan ketersediaan anggaran.
Camat Cinambo Denny Sany mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut berjalan baik dan lancar. “Alhamdulillah kalau kita lihat dengan adanya sosialisasi ini, meskipun pada saat pengecekan ada miss komunikasi tapi tetap bisa terselesaikan. Saya berterima kasih kepada BTP Jabar, dan saya harap masyarakat bisa ambil hikmah yang terbaik dan semoga lebih sejahtera lagi," ujar Denny.
Camat Gedebage Jaenuddin berharap komunikasi yang dijalankan dapat lebih ditingkatkan lagi. "Ketika sasaran yang akan dibangun itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat kami berharap bahwa faktor komunikasi dan koordinasi dengan pejabat di kewilayahan termasuk dengan warga masyarakatnya," kata dia.
"Hendaklah itu diutamakan karena bagaimanapun juga meskipun selama ini memakai tanah milik pemerintah tentunya harus kita ajak bicara dulu agar tidak ada miss komunikasi di lapangan”, ujarnya.
Jaenuddin menambahkan bahwa terdapat beberapa aspirasi masyarakat yang dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini DJKA melalui BTP Jawa Barat berupa perbaikan saluran, jalan dan gapura serta penyerapan tenaga kerja atau padat karya.
Salah seorang warga penerima santunan, Siti Nurwanti mengatakan sangat bersyukur dengan santunan tersebut. "Alhamdulillah walaupun di luar ekspektasi mudah-mudahan uang santunan ini bisa bermanfaat untuk keluarga," ujar warga Kelurahan Cimencrang itu.
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP JABAR) Erni Basri berterima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas dukungannya pada pelaksanaan pembayaran santunan tersebut.
“Kami BTP Jabar mewakili Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan sangat berterima kasih atas dukungan Gubernur Jawa Barat beserta Tim Terpadu Sekaligus Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional yang telah bekerja secara maksimal," kata dia.
"Sehingga target kita selesai dengan lancar, koordinasi di lapangan juga sangat baik walaupun kita sangat berduka dengan kepergian Bapak Wali Kota Bandung namun beliau sangat luar biasa, semoga jadi amal jariyah dan semoga kita semua diberikan keberkahan masyarakatnya berbahagia dan kita bisa melewati pandemi ini semuanya sehat," kata dia.
ANTARA
Baca juga: Ekspor Batu Bara Resmi Dilarang 1-31 Januari 2022, Apa Alasannya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.