Namun hingga Desember, Pemeritah India masih mengkaji poin-poin kerja sama tersebut. Termasuk, mempertimbangkan lama masa karantina yang ditetapkan bagi wisatawan asal negaranya yang masuk ke Indonesia.
“Mungkin kalau karantinanya pendek, mereka mau,” tutur Nia.
Nia mengakui aturan lama masa karantina menjadi pertimbangan utama bagi negara dlam menjalin kesepakatan. Ketentuan mengenai karantina ini berpengaruh terhadap minat wisatawan masuk ke suatu negara.
Sementara saat ini, Indonesia masih menetapkan masa karantina sepuluh hari untuk mencegah varian Covid-19 Omicron yang masuk.
Nia melanjutkan, bila nota kesepahaman perjanjian kerja sama telah diteken, penerbangan komersial dari India akan diizinkan masuk ke Indonesia tanpa perlu no objection certificate (NOC). Dengan demikian, maskapai penerbangan berjadwal akan lebih mudah mengangkut penumpang reguler untuk tujuan wisata.
“Kalau sekarang kan demand ada, tapi harus ada NOC dari India,” ujar Nia.
Baca: Soal Rencana Mogok Kerja, Ahok Minta Bos Pertamina Bersiap Kemungkinan Terburuk
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.