TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin siang, 26 Desember 2021, dimulai dari Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Tax Amnesty Jilid II.
Selanjutnya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga saat ini kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus.
Pertalite dan Premium akan dihapus hingga cerita Lo Kheng Hong berhenti bekerja di usia 37 tahun untuk jadi full time investor.
Adapula berita tentang Citilink Indonesia dan GMF AeroAsia mendapat teguran dari Kementerian Perhubungan karena pengoperasian 19 pesawat.
Berikut lima berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi hingga siang ini:
1. Sri Mulyani Rilis Aturan Tax Amnesty Jilid II: Peserta, Tata Cara, dan Sanksinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty Jilid II.
Program pengampunan pajak ini akan berlangsung selama enam bulan, dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
“PPS adalah kesempatan yang diberikan kepada WP (Wajib Pajak) untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.
Neil menyebut banyak manfaat yang akan diperoleh wajib pajak, di antaranya terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data. Di mana, data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.
Baca berita selengkapnya di sini.