- Pemerintah umumkan larangan mudik Lebaran
Pemerintah mengumumkan larangan mudik pada awal April 2021 untuk menghadapi Lebaran 1442 Hijriah.
Pengumuman itu diikuti terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai dengan ketentuan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan mudik berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, perkeretaapian, hingga penyeberangan. Saat itu, masyarakat yang dibolehkan melakukan perjalanan adalah yang masuk kelompok dikecualikan, seperti
pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.
- Gojek dan Tokopedia mematangkan merger dengan entitas baru bernama GoTo
Pada pertengahan April 2021, rencana penggabungan Gojek dan Tokopedia semakin mendekati kenyataan. Kedua raksasa bisnis digital ini tengah mematangkan rencana pembentukan entitas baru hasil merger bernama GoTo.
Saat itu valuasi Gojek mencapai US$ 10,5 miliar, sedangkan Tokopedia US$ 7,9 miliar. Valuasi perusahaan setelah bergabung diperkirakan bisa menembus US$ 18,4 miliar atau Rp 267,9 triliun. Adapun GoTo akhirnya resmi dirilis sebulan setelahnya, yaitu 17 Mei.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | TIM TEMPO
BACA: Kemenkeu Lebih Selektif dalam Pemberian Insentif Usaha pada 2022, Sebab...