Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Lebih Selektif dalam Pemberian Insentif Usaha pada 2022, Sebab...

image-gnews
Suasana showroon mobil di kawasan MT Haryono, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Kenaikan penjualan mobil ini sejalan dengan insentif pajak mobil baru 0 persen alias pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah mencapai 100 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana showroon mobil di kawasan MT Haryono, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Kenaikan penjualan mobil ini sejalan dengan insentif pajak mobil baru 0 persen alias pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah mencapai 100 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan penentuan pemberian insentif fiskal untuk dunia usaha pada 2022 akan lebih selektif. Kebijakan ini mempertimbangkan sejumlah sektor yang mulai pulih pada akhir 2021.

“Kami memang akan selektif melihat insentif-insentif yang akan diberikan bagi sektor usaha, bagaimana dia menyerap tenaga kerja, bagaimana dia pulih dari pandemi, hidup dengan kebiasaan baru, dan bagaimana sektor-sektor ini punya fleksibilitas yang berbeda-beda,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN Kita yang ditayangkan secara virtual, Selasa, 21 Desember 2021.

Febrio menekankan, kebijakan Kementerian Keuangan untuk menentukan penerima insentif fiskal bakal dilakukan dengan sangat detail dan terukur agar tepat sasaran. Pemberian insentif secara selektif tersebut telah dilakukan sejak 2021.

Dia mencontohkan pemberian insentif untuk pajak penjualan barang mewah atau PPnBM ditanggung pemerintah yang telah mendorong pemulihan sektor otomotif sepanjang tahun ini. Pemberian insentif ini berangkat dari dana pihak ketiga di perbankan yang justru meningkat selama pandemi Covid-19.

Kondisi itu menunjukkan bahwa masyarakat dengan kalangan ekonomi atas masih menahan belanja. “Ke depan logika pemberian insentif usaha yang sama akan digunakan secara konsisten. Kami akan pantau lebih dekat dan mengukur insentif seperti apa (yang akan dikucurkan),” tutur Febrio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian Febrio melihat, sejumlah sektor usaha sudah akan bergerak mencapai pertumbuhan yang lebih kuat ketimbang 2020 dan 2021. “Di 2021, ekonomi sudah tumbuh cukup kuat,” katanya.

Sepanjang 2021, pemerintah menganggarkan insentif untuk dunia usaha sebesar Rp 62,83 triliun. Pada akhir November, realisasi penyaluran insentif usaha telah mencapai 100,5 persen atau Rp 63,16 triliun.

Baca Juga: Puluhan Triliun APBN untuk 2 Tahun Kartu Prakerja, Apa Hasilnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

2 hari lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

10 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

16 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.