TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan penentuan pemberian insentif fiskal untuk dunia usaha pada 2022 akan lebih selektif. Kebijakan ini mempertimbangkan sejumlah sektor yang mulai pulih pada akhir 2021.
“Kami memang akan selektif melihat insentif-insentif yang akan diberikan bagi sektor usaha, bagaimana dia menyerap tenaga kerja, bagaimana dia pulih dari pandemi, hidup dengan kebiasaan baru, dan bagaimana sektor-sektor ini punya fleksibilitas yang berbeda-beda,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN Kita yang ditayangkan secara virtual, Selasa, 21 Desember 2021.
Febrio menekankan, kebijakan Kementerian Keuangan untuk menentukan penerima insentif fiskal bakal dilakukan dengan sangat detail dan terukur agar tepat sasaran. Pemberian insentif secara selektif tersebut telah dilakukan sejak 2021.
Dia mencontohkan pemberian insentif untuk pajak penjualan barang mewah atau PPnBM ditanggung pemerintah yang telah mendorong pemulihan sektor otomotif sepanjang tahun ini. Pemberian insentif ini berangkat dari dana pihak ketiga di perbankan yang justru meningkat selama pandemi Covid-19.
Kondisi itu menunjukkan bahwa masyarakat dengan kalangan ekonomi atas masih menahan belanja. “Ke depan logika pemberian insentif usaha yang sama akan digunakan secara konsisten. Kami akan pantau lebih dekat dan mengukur insentif seperti apa (yang akan dikucurkan),” tutur Febrio.
Meski demikian Febrio melihat, sejumlah sektor usaha sudah akan bergerak mencapai pertumbuhan yang lebih kuat ketimbang 2020 dan 2021. “Di 2021, ekonomi sudah tumbuh cukup kuat,” katanya.
Sepanjang 2021, pemerintah menganggarkan insentif untuk dunia usaha sebesar Rp 62,83 triliun. Pada akhir November, realisasi penyaluran insentif usaha telah mencapai 100,5 persen atau Rp 63,16 triliun.
Baca Juga: Puluhan Triliun APBN untuk 2 Tahun Kartu Prakerja, Apa Hasilnya?