- Investasi kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak
Biaya investasi kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak lantaran berbagai kebutuhan yang tidak diprediksi pada awal proyek. Anggaran dadakan muncul karena adanya kenaikan biaya pembebasan lahan dan perubahan harga paada saat pengerjaan proyek. Proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam itu mengalami pembengkakan biaya alias cost overrun mencapai 23 persen dari nilai awal yang besarnya US$ 6,071 miliar.
Pembengkakan investasi menjadi salah satu pendorong molornya proyek sepur kilat. Masalah ini kemudian diselesaikan dengan langkah awal merombakan manajemen dan restrukturisasi kepemilikan.
- Tangki Pertamina di Kilang Balongan, Indramayu, bocor
Tangki T301 di Kilang Balongan, Indramayu, terbakar pada akhir Maret, 2021. Tangki bahan bakar minyak jenis gasolin ini berisi 23 ribu kiloliter. Api melalap tiga tangki lainnya di kilang tersebut. Dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah karena sambaran petir. Namun langsung ditepis Badan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
- April
- Bos Waskita beberkan masalah utang RP 90 triliun
PT Waskita Karya (Persero) Tbk tercatat memiliki utang jumbo sampao Rp 90 triliun. Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono membeberkan penyebab perusahaan yang dipimpinnya terbelit utang yang sangat besar.
Destiawan menjelaskan ada faktor utama yang membuat Waskita Karya mencatat utang perusahaan mencapai Rp 90 triliun dengan bunga utang Rp 4,7 triliun. Salah satunya adalah kegagalan proses divestasi lima ruas tol yang semula direncanakan rampung pada tahun lalu.
"Akibat pandemi (Covid-19)ini, ada lima ruas yang gagal divestasi (tahun lalu) karena investor menunda," katanya. Padahal, Waskita Karya sebelumnya berancang-ancang setelah konstruksi jalan tol rampung dan beroperasi, perusahaan berencana melakukan divestasi. "Setelah itu, (dana hasil divestasi) kami putar lagi untuk investasi," ucap Destiawan.
Tak berselang lama setelah masalah utang, Kementerian BUMN melakukan perombakan direksi dan komisaris perseroan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, didtetapkan dua nama baru untuk menjabat di jajaran dewan komisaris perseroan, antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.
Sementara itu, dua nama baru di jajaran dewan direksi adalah Luki Theta Handayani yang menempati posisi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, serta I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Operasi I. Dua nama yang diganti antara lain Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment Ferry Hendriyanto dan Direktur Operasi 1 Didiet Oemar Prihadi.
Luki Theta sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Waskita Karya Realty sejak April 2020. Sementara itu I Ketut Pasek sebelumnya menjabat Direktur Operasi dan Supply Chain Management Wijaya Karya Beton.
- Sritex menghadapi gugatan PKPU
Enam perusahaan di bawah Grup Sritex dan dua petinggi Grup Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto dan istrinya Megawati menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Keenam perusahaan itu adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Rayon Utama Makmur (RUM), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Senang Kharisma Textil. Gugatan PKPU didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.
Gugatan PKPU kepada enam perusahaan itu diajukan oleh empat pihak yang berbeda mulai dari PT Swadaya Graha, CV Prima Karya, Bank QNB Indonesia, dan sebuah perusahaan kargo yakni PT Indo Bahari Ekspress.
Adapun khusus untuk PT RUM, gugatan Indo Bahari Ekspress adalah gugatan PKPU yang kedua. Gugatan pertama yang diajukan oleh Swadaya Graha sebelumnya ditolak oleh PN Semarang.
Grup Sritex memberi penjelasan atas gugatan dari PT Bank QNB Indonesia Tbk kepada PT Senang Kharisma Textil. "Gugatan kepada Senang Kharisma Textil benar adanya. Nama bapak Iwan Lukminto dan ibu Megawati tercantum sebagai personal guarantor," kata Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Allan Moran Severino.
Gugatan Bank QNB masuk terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada 20 April 2021. Perkara ini terdaftar dengan nomor: 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg dan akan mulai sidang perdana pada Selasa, 27 April 2021.