TEMPO.CO, Jakarta -PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Pada hari ini, IFG Life menyerahkan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.
“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Erick berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini. Ia menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.
IFG Life, kata dia, tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya, melainkan diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.