Tanah seluas 98.896,700 meter persegi yang terletak di Desa Kalihurip, Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors dan tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Berikutnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V berencana melelang aset PT Timor Putra Nasional yang telah disita Panitia Urusan Piutang Negara tersebut.
Pemberitahuan mengenai rencana lelang tersebut ditulis dalam pengumuman di surat kabar harian nasional pada hari ini. Informasi tersebut juga disebarluaskan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya, @prastow.
"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia" tulis Prastowo, Selasa, 14 Desember 2021.
Objek yang dilelang adalah barang jaminan milik Timor, yakni empat bidang tanah yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya. Nilai limit dari aset tersebut adalah Rp 2.425.000.000.000 dan uang jaminan Rp 1 triliun.
Adapun lelang aset Tommy Soeharto itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Januari 2022. Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server. Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta. Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran.
M SIDIK PERMANA | CAESAR AKBAR
Baca: Karyawan Garuda Ditahan Terkait Kasus Rapelan Gaji, Pengacara Beberkan Keganjilan Penyidikan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.