TEMPO.CO, Jakarta -Jam’an Nurkhatib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur menampik telah memungut keuntungan besar dari seluruh pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama yang dibinanya. Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar setelah ia digugat di Pengadilan Negeri Tangerang lantaran perkara uang patungan pembangunan hotel dan asrama haji.
“Saya punya kuasa penuh atas 52 cabang Pesantren Daarul Quran dan segala mata rantai ekonomi serta kebutuhan sarana dan prasarananya,” ujar Yusuf dalam rekaman suara yang dibagikan lewat Instagram pribadinya seperti dikutip pada Kamis, 16 Desember 2021.
Yusuf mengungkapkan masing-masing pondok pesantren membutuhkan biaya yang besar untuk mencukupi kebutuhan para santrinya. Setiap pondok, kata dia, bisa menghabiskan uang Rp 5-10 miliar per tahun untuk kebutuhan, seperti makan.
Namun ia mengklaim tak pernah sekali pun mencari celah untuk mengambil untung dari kebutuhan-kebutuhan itu. Dia juga memastikan tidak pernah mencampur-adukkan bisnis-bisnis yang dimilikinya untuk meningkatkan pendapatan dari pondok pesantren.
“Apa saya nitip beras? Enggak. Abon? Enggak. Nitip seragam? Enggak. Formulir? Enggak. Laundry saja bisa Rp 1 miliar lebih keuntungan. Gimana coba. Tapi saya enggak ngutip-ngitip persentase (keuntungan di pesantren),” ujar dia.