TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, membuat investasi di daerah itu meningkat.
"Investor atau pemilik modal mulai berdatangan setelah Sepaku ditetapkan lokasi Ibu Kota Negara pada 2019," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Senin, 13 Desember 2021.
Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi ibu kota negara yang baru mempengaruhi nilai investasi, pengusaha yang berinvestasi di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) berasal dari dalam dan luar daerah.
Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir banyak pemilik modal yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara, meski jumlahnya tentatif karena ada yang perizinannya di pemerintah pusat dan daerah hanya mengawasi.
Investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dua tahun terakhir mencapai lebih kurang Rp 300 miliar mencakup sektor perkebunan, batu bara, jasa pelabuhan, hingga pengembang perumahan.
Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menurut Alimuddin, menyedot perhatian para pengusaha (investor/pemilik modal) untuk berinvestasi atau menanamkan modal usaha di wilayah Penajam Paser Utara.