"Investasi di sektor jasa pelabuhan juga mulai masuk Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru termasuk sebagai jalur penyuplai material," ucapnya.
Masuknya investasi ke Kabupaten Penajam Paser Utara secara otomatis bakal berdampak pada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak maupun retribusi.
Selain pendapatan dari dana bagi hasil atau DBH Migas jelas dia, pemerintah kabupaten akan mendapatkan keuntungan dari sektor pajak seperti IMB (izin mendirikan bangunan), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi.
Namun target nilai investasi yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara pada 2021 lebih kurang Rp 360 miliar lanjut ia, sampai saat ini baru terealisasi atau mencapai angka sekitar Rp 225 miliar.
"Belum tercapainya target investasi disebabkan masih banyak perusahaan yang terdampak akibat kondisi pandemi Covid-19, dan tidak hanya ada yang masuk tapi juga ada perusahaan yang berhenti beroperasi," kata Alimuddin.
Baca Juga: Ekonomi Masih Tak Menentu, PKS Minta Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Ditunda