Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rapelan Gaji Karyawan Garuda, Langkah Pemidanaan Karyawan Dipertanyakan

image-gnews
Teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty mempertanyakan langkah manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu yang mempidanakan Eka Wirajhana dalam kasus rapelan gaji.

Tomy menjelaskan, sesungguhnya objek sengketa dalam masalah ini murni ranah perdata hubungan industrial dan hal ini dapat dilakukan oleh direktorat personalia dengan tanpa mengeluarkan biaya pengacara atau lawyer. "Menjadi tanda tanya besar  mengapa manajemen lebih memilih menggunakan lawyer dan mempidanakan karyawannya sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu malam 8 Desember 2021.

"Bukankah nilai biaya lawyer akan lebih besar dari nilai rapelan gaji yang diperselisihkan? Sementara  Garuda Indonesia saat ini masih mengalami kesulitan keuangan," kata Tomy.

Tomy menilai,  permasalahan yang timbul antara manajemen dengan dengan Eka Wirajhana adalah murni permasalahan perdata/perselisihan hubungan industrial yang objek sengketanya adalah perselisihan hak (rapelan gaji). "Perselisihan hak sebagaimana diatur dalam pada pasal 1 Ayat 2 Undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial," ujar Tomy.

Seharusnya, kata dia,  dalam menyelesaikan perselisihan tersebut, pihak manajemen mulai dari tingkat bipartit di internal perusahaan. Jika tidak terdapat kesepakatan, manajemen dapat memproses ke tingkat mediasi di tingkat Dinas Ketenagakerjaan. Bila di tingkat mediasi tidak terdapat kesepakatan, pihak manajemen dapat menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI.

Selain menggunakan  mekanisme penyelesaian, menurut Tomy, manajemen juga dapat memotong gaji pegawai yang bersangkutan jika manajemen yakin benar telah terjadi double pembayaran rapelan gaji. "Mekanisme pemotongan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015," kata Tomy.

Ia menyebutkan manajemen Garuda pernah mengirim surat yang akan melakukan pemotongan gaji selama 36 bulan dan setiap bulan akan dipotong dari gaji yang bersangkutan. "Namun faktanya sampai saat ini manajemen tidak melakukan pemotongan gaji yang bersangkutan."

Dengan tidak memotong gaji, Tomy mengatakan ini membuktikan bahwa manajemen Garuda masih ragu dengan argumentasi perhitungan kelebihan bayar rapelan gaji. "Karena Eka Wirajhana juga punya argumentasi dan perhitungan yang menyatakan manajemen masih kurang membayar rapelan gaji dan denda bunga keterlambatan pembayaran," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM


Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

2 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.


Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.


Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kiri) bersama Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi (kanan) mengecek fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.


Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar. Foto: Canva
Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.