Lebih jauh Tomy menjelaskan, permasalahan tersebut berawal dari adanya penerapan sistem penggajian yang baru (Sistem One on One) terhadap pegawai darat (non-crew). Pada saat awal penerapan sistem yang baru, banyak terdapat selisih kurang bayar gaji terhadap pegawai darat. "Salah satunya adalah Eka Wirajhana," kata Tomy.
Eka, kata Tomy, selanjutnya mengajukan keberatan atas kekurangan bayar tersebut dengan mengajukan perhitungan selisih kurang bayar kepada manajemen. "Manajemen telah membayar kekurangan tersebut dengan melakukan dua kali transfer sejumlah uang kepada Eka Wirajhana," tutur Tomy.
Namun kemudian manajemen menyatakan bahwa telah terjadi double pembayaran. "Sementara Eka Wirajhana mengklaim manajemen masih kurang bayar atas uang rapelan gaji beserta denda keterlambatan pembayaran," kata Tomy.
Dalam hal ini, Tomy menyebutkan, Sekarga selalu terbuka jika manajemen membutuhkan masukan dan bantuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial dengan cara dan mekanisme tanpa adanya biaya yang dikeluarkan oleh manajemen.
"Kami sangat mendukung pernyataan Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yang menyatakan bahwa semangat pelaporan itu adalah bagian dari komitmen manajemen dalam melakukan penegakan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Namun begitu, menurut Tomy, komitmen pelaporan tersebut hanya dilakukan terhadap pegawai biasa yang terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Ia menyatakan, jika komitmen tata kelola yang sesuai dengan good corporate governance dan akhlak BUMN ditegakkan, maka seharusnya manajemen Garuda juga melaporkan siapa pun yang terlibat menyalahgunakan kewenangan dalam menggunakan fasilitas perusahaan yakni dalam ketentuan charter flight. "Karena faktanya ada mitra charter yang belum melunasi pembayarannya, namun pesawat sudah dioperasikan," kata Tommy.
Baca: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Asuransi Swasta Bakal Diuntungkan?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.