4. Melihat Cadangan Migas di Laut Natuna Utara di Tengah Adu Klaim RI - Cina
Cina meminta Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara—dulu Laut Cina Selatan. Permintaan ini bermula dari klaim Negeri Tirai Bambu terhadap wilayah sembilan garis putus-putus atau Nine Dash Line yang masih menjadi polemik.
Salah satu surat dari diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri meminta Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena berada di wilayah negaranya. Protes Cina terhadap pengeboran di Laut Natuna itu sudah berlangsung lama.
Hak kelola salah satu lapangan gas alam di Natuna, seperti East Natuna, kini berada di tangan PT Pertamina (Persero). Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi, mengatakan Pertamina tetap melanjutkan pengeboran di wilayah tersebut kendati ada permintaan dari Cina.
Simak lebih jauh soal Laut Natuna Utara di sini.