TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan mengenai pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah akan melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non-Government Organization yang dinilai kerap menyebarkan berita atau data yang tidak benar.
"Ya masih wacana, tapi memang kan ada juga tuntutan agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) transparan dalam kegiatan operasional di Indonesia," ujar Jodi kepada Tempo, Senin, 15 November 2021.
Ia mengatakan LSM dituntut untuk transparan, termasuk mengenai struktur organisasi dan asal dana yang menyokong mereka. Menurut dia, transparasi mestinya berlaku dua arah antara pemerintah dan LSM.
"Selama ini, mereka selalu menuntut pemerintah untuk transparansi dalam pembangunan," ujar Jodi.
Karena itu, ia mengatakan masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi, tutur dia, apabila dana tersebut diperoleh dari pihak asing.
Jodi mengklaim bahwa imbauan itu juga dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Setahu saya memang masih ada LSM multinasional yang beroperasi di Indonesia hingga kini belum terdaftar."