Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan maskapai yang sedang menempuh restrukturisasi sebenarnya bisa mencari opsi pembiayaan melalui lembaga keuangan baik bank maupun non-bank. Namun untuk memperoleh pembiayaan, perusahaan perlu memiliki jaminan berupa aset yang berkelanjutan.
“(Aset) yang sustain ini yang bisa diajukan kepada perbankan kepada lembaga perbankan untuk membiayai modal kerjanya,” ujar Bayu.
Dalam kondisi maskapai sedang mengalami tekanan likuiditas dan kesulitan menjaminkan asetnya, Bayu mengatakan semestinya Otoritas Jasa Keuangan dapat turun tangan. Misalnya melalui pembentukan lembaga finansial untuk membantu sektor-sektor industri transportasi yang terdampak.
“Harus ada itu (lembaga finansial). Kalau perlakuannya kayak sektor industri biasa, tidak akan bisa sektor transportasi memenuhi perannya sebagai penggerak ekonomi,” kata dia.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Yogya, Kisah Nasabah Bumiputera
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.