TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari ini akan mulai menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII hingga Kamis mendatang di Hotel Sultan, Jakarta. Beberapa hal yang bakal dibahas terkait kebangsaan dan keumatan mulai dari khilafah hingga pinjaman online (pinjol) dan cryptocurrency.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, dalam forum tersebut akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam bingkai NKRI.
Selain itu, soal panduan Pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan. "Dan masalah perpajakan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 8 November 2021.
Adapun penyelenggaraan ijtima ulama kali ini berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Jika selama ini budaya ijtima ulama dilaksanakan di dalam pondok pesantren, tapi karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka acara diputuskan digelar di hotel agar manajemen penerapan protokol kesehatan berjalan optimal.
Ijtima ulama sebelum kali ini adalah yang keenam berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Asrorun yang juga ketua penyelenggara acara tersebut menyebutkan ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perhelatan ini bakal diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia.