Dalam aspek pembiayaan, OJK melibatkan perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) resmi di klaster produktif, beserta fintech urun dana atau securities crowdfunding (SFC) untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan alternatif pembiayaan dengan syarat yang mudah.
Sementara dalam di bidang pemasaran, OJK terus membina UMKM dengan menggandeng start-up dan universitas membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM bisa langsung on-boarding secara digital.
Dengan begitu, Wimboh kami berharap Indonesia memiliki basis pelanggan domestik yang kuat di bidang keuangan digital dan ekosistem ekonomi digital yang berkembang dengan baik. "Dengan demikian, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain di region," ucapnya.
Hal ini sejalan dengan potensi pengembangan industri ekonomi digital yang dimiliki Indonesia dari segi demografi maupun akses terhadap internet. Transformasi ekonomi digital diproyeksikan akan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi yang membatasi mobilitas masyarakat.
Menurut OJK, sektor jasa keuangan harus menjawab kebutuhan konsumen untuk melakukan transformasi digital yang akan memberikan kemudahan dan layanan keuangan yang lebih cepat untuk masyarakat termasuk memperluas akses pembiayaan untuk pelaku UMKM.
BISNIS
Baca: Kemenhub Masih Tunggu Satgas Covid-19 Soal Syarat PCR Tak Wajib untuk Penumpang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.